“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Jika terbukti melanggar, maka tidak ada alasan lain selain mencabut IUP perusahaan,” tegas Riswan.
Formapas juga memastikan akan terus mengawal kasus ini serta melaporkannya ke lembaga penegak hukum di tingkat nasional, hingga ada langkah konkret dari pemerintah.
Isu ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang agar tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
(Kayla)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










