Porostimur.com, Jailolo – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada waktu subuh di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, berhasil diungkap cepat oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Halbar. Dua terduga pelaku berinisial MK dan MA berhasil diamankan bersama barang bukti.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Nabila Safrudin, yang kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha IM3 warna hitam putih dengan nomor polisi DG 9293 II pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIT.
Berawal dari Laporan Korban
Dalam laporan yang disampaikan ke Unit SPKT Polres Halbar, korban mengaku baru menyadari motornya hilang saat bangun tidur. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di depan teras kos tempat tinggalnya di Desa Hatebicara.
“Saat itu korban sedang tidur dan ketika pagi harinya bangun sudah tidak melihat kendaraan yang terparkir di depan teras kos-kosan,” demikian kutipan keterangan resmi tim kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Halbar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Pelaku Ditangkap di Jalur Pelarian
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua orang terduga pelaku, yakni MK dan MA. Keduanya diduga berupaya melarikan diri melalui jalur laut menuju Kota Ternate.











