Daftar Tunggu Haji Maluku Hingga 32 Tahun

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku mencatat daftar tunggu haji di provinsi itu mencapai 32 tahun.

Kepala Kanwil Kemenag Maluku Yamin menyatakan dari 11 kabupaten dan kota di Maluku, Kabupaten Kepulauan Aru menjadi daerah dengan waktu tunggu terlama, yakni 32 tahun.

“Dengan jumlah antrean sebanyak 696 orang dan kuota per tahun hanya 22 orang,” katanya dikutip, Selasa (28/6/2022).

Selanjutnya, Kota Tual dengan waktu tunggu 30 tahun dengan jumlah jamaah yang terdaftar sebanyak 1.389 orang, kuota per tahun sebanyak 47 orang. Untuk Kota Ambon, daftar tunggu mencapai 28 tahun dengan jumlah pendaftar 4.531 orang dengan kuota per tahun 165 orang.

Sedangkan Kabupaten Buru 28 tahun dengan antrean sebanyak 1.246 orang dan kuota per tahun 45 orang. Ia menjelaskan tiga kabupaten lainnya, yakni Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur, daftar tunggu mencapai 26 tahun.

Baca Juga  ATR/BPN Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Kabupaten Maluku tengah total antrean sebanyak 1.957 orang, kuota per tahun 62 orang, Kabupaten Maluku Tenggara dengan jumlah antrean 822 orang dan waktu tunggu selama 26 tahun dengan kuota 32 orang, serta Kabupaten Seram Bagian Timur jumlah antrean 1.126 orang dan kuota per tahun 45 orang.