Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus LNG Pertamina

oleh -185 views
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 3 Juli 2024. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Kasus ini sebelumnya turut menyeret mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Dia telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus tersebut.

“Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Adapun Tessa belum secara resmi menyebutkan identitas dua tersangka baru tersebut. Dia hanya menyampaikan, detail konstruksi perkara yang menyeret dua tersangka baru ini akan disampaikan ke publik ketika proses penyidikan telah mencukupi.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan peyidik lainnya,” ujar Tessa.

Terkait kasus ini, kerugian keuangan negara yang timbul disebut mencapai US$ 113,8 juta. Jaksa KPK sebelumnya mendakwa Karen atas perbuatan melawan hukum bersama dua orang lainnya yakni Senior Vice President Gas & Power Pertamina (2013-2014), Yenni Andayani serta Direktur Gas Pertamina (2012-2014), Hari Karyuliarto. (red/beritasatu)

Baca Juga  Kapolri Lantik 5 Kapolda Baru, Arif Budiman Pimpin Polda Maluku Utara

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google New

No More Posts Available.

No more pages to load.