Desak Periksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, AP Sumut-Malut Kembali Geruduk KPK

oleh -329 views

Porostimur.com, Jakarta – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan mengadili Wali Kota Medan, Bobby Nasution beserta istrinya Kahiyang Ayu kembali disampaikan oleh Aliansi Pemuda Sumatera Utara-Maluku Utara (AP-SUMUT) melalui unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2025.

Tidak berbeda dari tuntutan mereka aksi yang sama pekan lalu, dalam aksi ini mereka meminta agar komisi anti rasuah tersebut memanggil dan mengadili Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu terkait kasus “Blok Medan”.

Pimpinan aksi Wulan Rygyar Nainggolan dalam orasinya menyampaikan, dalam fakta persidangan, nama ‘Blok Medan’ kerap digunakan dalam kasus (IUP) di Maluku Utara yang mengisyaratkan nama pejabat teras Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu

Baca Juga  Tiga Pendaki Cedera dan Hipotermia di Gunung Klabat Berhasil Dievakuasi Tim SAR

“Selain itu dalam catatan atas nama Samuel Nababan, tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Dan bagi kami proses hukum harus benar adil dan berlaku bagi siapapun,” kata Wulan Rygyar.

Karena itu, kata Wulan Rygyar demi penegakan hukum dan keadilan dalam kasus ini, pihaknya meminta dan menuntut KPK untuk segera memanggil dan mengadili BN dan KA dalam kasus (IUP) tambang nikel di Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.