Porostimur.com, Sofifi – Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ), Pemerintah Provinsi Maluku Utara justru mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk belanja jasa penyelenggaraan acara.
Berdasarkan hasil penelusuran, Pemprov Maluku Utara menganggarkan Rp3,200 miliar pada 2025 dan Rp2,096 miliar pada 2026 untuk item belanja serupa, sehingga total anggaran mencapai Rp5,297 miliar.
Skema “Titip Anggaran” dan Dugaan Pengaturan
Anggaran tersebut tersebar dalam sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pola yang disebut menggunakan skema “titip anggaran”.
Pada 2025, terdapat tujuh item belanja seremoni yang melekat di beberapa OPD, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas PMD, hingga Diskomsandi.
Sementara untuk 2026, tujuh item kegiatan dengan total Rp2,096 miliar terpusat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Yang menjadi sorotan, seluruh kegiatan tersebut disebut ditangani satu penyedia, yakni Modiv Production, yang juga mengelola berbagai agenda meeting OPD di Bela Hotel.
Owner Modiv Production, Anas Budintara, membenarkan bahwa pihaknya menangani berbagai event pemerintah sejak 2025 hingga 2027.
“Vendor event yang punya katalog di Maluku Utara kayaknya cuma saya,” ujarnya.










