Sementara itu, Polda Maluku Utara menegaskan bahwa kesimpulan mengenai karakteristik pelaku yang mengarah pada kelompok nomaden merupakan hasil penelusuran terpadu yang dilakukan penyidik bersama sejumlah pihak. Polisi juga menyatakan belum menemukan bukti keterlibatan warga Desa Sibenpopo dan hingga kini belum mengumumkan tersangka dalam perkara kematian Ali Daud.
Dengan demikian, pernyataan FORMAPAS mengenai kemungkinan manipulasi barang bukti maupun pengalihan perhatian merupakan pandangan organisasi tersebut yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Kasus kematian Ali Daud kini menjadi sorotan karena keluarga korban dan sejumlah kelompok masyarakat masih menantikan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









