Sementara itu, berkas perkara yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dikembalikan untuk dilengkapi. Pihak kepolisian kemudian memeriksa beberapa saksi tambahan sesuai petunjuk jaksa.
Teluwun menegaskan, pihaknya tetap mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum dan menuntut proses yang transparan, adil, dan bebas intervensi politik. (Maichel Koipuy)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









