Dinas Perikanan KKT Tak Dapat Kucuran DAK Tahun 2023

oleh -213 views

Porostimur.com, Saumlaki – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2023 ini tidak dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Allo Batkormbawa, Jumat (10/3/2023).

Batkormbawa menjelaskan, tahun ini Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) mengubah kebijakan dengan tidak mengucurkan DAK bagi provinsi ataupun kabupaten kota lain, seperti tahun-tahun sebelumnya. Alhasil, dengan tidak mendapatkan kuota DAK tahun ini, maka dinasnya hanya bisa menjalankan kegiatan rutin saja.

“Tahun 2022 kemarin, DKP Tanimbar dapat
alokasi Rp6 milyar DAK. Kita kalah di posisi
tawar di pusat. Menmang KKP telah
mengusulkannya, namun saat diputuskaŋ
pembagiannya, Tanimbar tidak dapat,”
tukas Batkormbawa.

“Tahun 2022 kemarin, DKP Tanimbar dapat alokasi Rp6 milyar DAK. Kita kalah di posisi tawar di pusat. Memang KKP telah mengusulkannya, namun saat diputuskan pembagiannya, Tanimbar tidak dapat,” sambungnya.

Baca Juga  Wakapolda Malut Hadiri Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Fondasi Utama SDM

Sebagaimana diketahui, DAK bidang kelautan dan perikanan tahun 2023 oleh pemerintah pusat, dikelompokan menjadi dua yaitu untuk provinsi dan kabupaten/kota.

DAK provinsi ditujukan untuk pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan, unit perbenihan, sarana dan prasarana pengawasan, serta pembangunan atau rehabilitasi unit perbenihan.

No More Posts Available.

No more pages to load.