Ia menegaskan, diagnosis HIV bukan alasan bagi seseorang untuk menutup diri dari layanan kesehatan. ODHIV tetap membutuhkan pendampingan dan penanganan medis secara berkelanjutan.
“Jangan takut berobat dan jangan malu untuk berobat ketika sudah divonis terjangkit HIV. Yang terpenting adalah segera mendapatkan penanganan dan mengikuti layanan kesehatan,” pungkasnya.
Dinkes Halbar berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan, pemeriksaan, serta pentingnya pengobatan HIV, sekaligus mengurangi stigma terhadap orang dengan HIV.
(Asirun Salim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









