Dipanggil KPK, Istri Eks Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif Mangkir

oleh -553 views

Porostimur.com, Jakarta – Istri Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif, mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya, istri Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid selaku swasta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (31/1).

“Saksi (Olivia Bachmid) tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Segera dilakukan penjadwalan kembali,” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (1/2).

Sementara itu, kata Ali, lima orang saksi lainnya hadir, yakni Nirwan Ali selaku Inspektur Daerah Provinsi Malut, Yerrie Passilia selaku Plt Kadis Tata Ruang PUPR Provinsi Malut, Maizon Lengkong selaku Direktur PT Prisma Utama, Farid M. Imam selaku swasta, dan Nurul Iza Kasuba selaku swasta.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka AGK dari berbagai pihak diantaranya dari para kontraktor,” pungkas Ali.

Baca Juga  Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Pembangunan dalam Penyelidikan Dana Gempa Rp167 Miliar

Suami saksi Olivia Bachmid sendiri, Muhaimin Syarif juga telah diperiksa tim penyidik untuk tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut non aktif pada Jumat (5/1/2024)

No More Posts Available.

No more pages to load.