Saat itu, Syarif didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka Abdul Ghani Kasuba. Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka Abdul Ghani Kasuba untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Malut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Syarif merupakan orang kepercayaan Abdul Ghani Kasuba yang ditugaskan untuk mengurus izin tambang dan melakukan negosiasi dengan pihak swasta.
Selain mengurus izin, Syarif juga diduga menjadi perantara sekaligus penerima uang dari pengurusan izin tambang tersebut. Uang-uang yang diterima senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah dari pihak swasta selanjutnya disetorkan melalui rekening bank kepada Abdul Ghani Kasuba.
Rumah Syarif yang berada di wilayah Pagedangan, Tangerang pun sudah digeledah tim penyidik pada Kamis (4/1). Dari sana, KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk alat elektronik yang diduga dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini.
Pada Rabu 20 Desember 2023, KPK resmi mengumumkan 7 tersangka usai kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023.
Ketujuh orang tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemprov Malut dimaksud, yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.









