Diskominfo Kabupaten Kepulauan Sula Gelar Sosialisasi Peran PPID

oleh -34 views

Porostimur.com, Sanana – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula, menggelar Kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tema “Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik di Setiap Desa Tahun 2024”, Kamis (7/11/2024), di Aula Istana Daerah Dad Hia Ted Sua.

Saat membuka kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Muhlis Soamole, SH., ME menyampaikan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan, serta mendorong publikasi informasi sebagai upaya mengembangkan keterbukaan informasi, terutama di tingkat desa yang sejalan dengan amanah Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula,” tegas Sekda.

Baca Juga  Bawaslu Malut Teruskan Kasus Dugaan Pelanggaran Pj Sekda Abubakar Abdullah ke BKN

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula Barkah Soamole, SE., M.Ec menyebut, peran PPID memiliki peran sentral dalam mengelola informasi publik, terutama dalam memberikan akses bagi masyarakat terhadap informasi publik yang dibutuhkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.