DKPP Lantik Enam Anggota TPD Periode 2026-2027 dari Maluku

oleh -11 Dilihat
Enam tokoh dari Provinsi Maluku resmi dilantik sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2026-2027. Pelantikan berlangsung di Jakarta, Kamis (5/11/2026), bersama 222 anggota TPD lainnya dari seluruh Indonesia.

Porostimur.com, Jakarta – Enam tokoh dari Provinsi Maluku resmi dilantik sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2026-2027. Pelantikan berlangsung di Jakarta, Kamis (5/11/2026), bersama 222 anggota TPD lainnya dari seluruh Indonesia.

Enam perwakilan Maluku tersebut berasal dari tiga unsur, yakni masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pelantikan ratusan anggota TPD tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor 3.AA/SK/K.DKPP/SET-05/2026 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode 2026-2027.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan keberadaan TPD memiliki peran penting dalam membantu lembaganya menjalankan tugas pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah.

“Menjadi kehormatan bagi DKPP untuk bekerja bersama dengan Tim Pemeriksa Daerah 2026-2027 karena TPD merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik,” ungkap Heddy.

Baca Juga  Bahlil Disebut Masuk Daftar Target Penyadapan, Golkar Minta Motif Politik Diungkap

Adapun enam anggota TPD dari Provinsi Maluku yang dilantik terdiri atas:

Unsur Masyarakat:

  1. Dr. Djufri Rays Pattilouw, S.E., M.Si.
  2. Dr. Mahrita Aprilya Lakburlawal, S.H., M.H.

Unsur KPU:
3. M. Shaddek Fuad, S.H.
4. Almudatsir Zain Sangadji, S.H.

Unsur Bawaslu:
5. Dr. H. Subair, S.Ag., M.Si.
6. Daim Baco Rahawarin, S.Sos.

No More Posts Available.

No more pages to load.