“Tentu hal ini juga membantu kami dalam upaya mengurangi sampah dan menjaga kebersihan kota. Pada dasarnya mereka juga merupakan warga Kota Ambon, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan mereka dapat kembali berkontribusi secara positif bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, Bapas Ambon berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat ganda, baik sebagai sarana pembinaan bagi Klien Pemasyarakatan maupun sebagai kontribusi nyata dalam menjaga kebersihan dan penataan lingkungan di Kota Ambon. (Keket)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









