Dorong Tertib Arsip, Walikota Ambon Tanda Tangani Komitmen

oleh -126 views

Dikatakan, memasuki usianya yang ke-446 tahun, dimana kota Ambon sering terjadi gejolak di masa lampau, tentu ada banyak arsip tentang kota ini yang harus diselamatkan.

“Salah satu langkah penyelamatan itu dimulai dari komitmen pemerintah yang dapat ditindaklanjuti dengan adanya peraturan daerah tentang arsip yang menjadi perintah tertinggi untuk kearsipan dan menjadi bukti yang sah agar otensitas arsip tidak diragukan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kerasipan Kota Ambon, Petrus Pattiasina, menyatakan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan dukungan bagi pihaknya yang sedang melakukan empat hal utama terkait arsip yaitu; membuat Jadwal Retensi Arsip (JRA), Klasifikasi Arsip, Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Keamanan Arsip, sebagai bagian dari komitmen untuk memperbaiki proses pendataan, penataan, dan pembinaan kearsipan di lingkup Pemkot Ambon.

Baca Juga  IWIP Award ke-4 Semarakkan May Day di Halmahera Tengah

Menurut kadis, dalam rangka pengelolaan dan penataan arsip itu pula, maka Tahun 2022, Pemkot Ambon akan membangun Gedung Layanan Perpustakaan berstandar nasional di kawasan Karang Panjang. (nicolas)

No More Posts Available.

No more pages to load.