“Pemberian bantuan modal usaha ini menjadi salah satu strategi utama dalam memperkuat peran perempuan di dunia usaha, sekaligus meningkatkan kemandirian perempuan secara finansial,” ujarnya.
Hairiah menegaskan, program tersebut selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, khususnya dalam meningkatkan peran perempuan agar memperoleh perlindungan hukum, kemandirian ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Perempuan adalah motor penting penggerak ekonomi rumah tangga. Karena itu, DP3A berupaya memaksimalkan implementasi visi dan misi kepala daerah agar perempuan Maluku Utara berdaya secara sosial dan ekonomi,” tuturnya.
Edukasi Bahaya Paparan Digital, Siapkan Inovasi 2026
Terkait dampak negatif paparan digital pada anak, DP3A Maluku Utara telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa.
“Kegiatan ini kami lakukan di masyarakat, sekolah-sekolah, hingga perguruan tinggi,” jelas Hairiah.
DP3A juga berencana menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara untuk mendorong kebijakan pembatasan penggunaan handphone bagi siswa saat jam sekolah.
Sebagai penguatan upaya tersebut, DP3A akan meluncurkan inovasi bertajuk “Gema Cinta Keluarga” (Gerakan Mama-Mama Cinta Keluarga) yang akan difokuskan pada tahun 2026.









