Ia menegaskan, penyusunan dokumen hukum daerah ini berorientasi pada pembangunan berkelanjutan yang menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan, dengan prinsip transparansi, partisipatif, efisien, dan akuntabel.
Menutup sambutannya, M. Saleh menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD serta berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif semakin kokoh demi kemajuan Kepulauan Sula.
“Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap langkah dan usaha kita dalam membangun daerah tercinta ini,” pungkasnya.(Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









