Ibnu menjelaskan, hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan kepada pemerintah daerah agar peluang peningkatan kerja sama dengan Bank Mandiri dapat dibahas dan ditindaklanjuti.
DPRD Soroti Regulasi Penyertaan Modal Perbankan
Selain membahas peningkatan pelayanan, DPRD Halbar juga menyoroti pentingnya peninjauan kembali regulasi daerah yang berkaitan dengan penyertaan modal kepada Bank Mandiri maupun lembaga perbankan lainnya.
Menurut Ibnu, evaluasi terhadap regulasi tersebut diperlukan agar kebijakan penyertaan modal daerah dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan perbankan kepada masyarakat.
Ia berharap, keberadaan lembaga perbankan di Halbar tidak hanya berorientasi pada aktivitas bisnis, tetapi juga mampu memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Kita berharap Bank Mandiri dapat melayani masyarakat, khususnya pelaku usaha, dengan fasilitas yang mudah dan tidak memberatkan. Bank harus hadir dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Ibnu.
Pelayanan Perbankan Diharapkan Berpihak kepada UMKM
Lebih lanjut, Ibnu menegaskan DPRD Halbar akan terus mendorong terciptanya pelayanan perbankan yang mudah diakses, terutama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.









