Porostimur.com, Ambon – Pangdam XV/Pattimura mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses penerimaan calon prajurit TNI. Seluruh tahapan seleksi ditegaskan berlangsung secara gratis, sehingga masyarakat diminta tidak tergiur janji kelulusan dari oknum yang mengaku memiliki akses khusus di lingkungan TNI.
Pangdam bahkan menegaskan, anggota TNI yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan maupun pungutan liar dalam proses rekrutmen dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pemecatan dari dinas keprajuritan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan kampanye kreatif penerimaan prajurit TNI melalui video conference yang dipusatkan di Markas Kodam XV/Pattimura, Ambon, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas sosialisasi penerimaan prajurit sekaligus memastikan generasi muda, khususnya di wilayah Maluku, memperoleh kesempatan yang sama untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Sosialisasi tersebut turut mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Bupati Muhammad Thaher Hanubun hadir bersama Dandim 1503/Tual Andi Agussalim, anggota DPRD Maluku Tenggara Stepanus Layanan, para kepala ohoi, kepala puskesmas, alumni mahasiswa, serta Babinsa se-Kabupaten Maluku Tenggara.









