Porostimur.com, Labuha – Anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Junaidi Abusama mendesak pemerintah daerah setempat agar mencabut izin usaha cafe Bungalow, lantaran diduga tersangkut kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Satreskoba Polres Halmahera selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial FM alias Fahri di kost-kostannya di Cafe Bungalow pada, Sabtu (22/07/23) malam kemarin
Tersangka diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di cafe Bungalow. Polisi berhasil mengamankan 732 butir obat jenis trihexy.
“Apapun alasanya pemerintah harus menutup kafenya”, ujar Abusama yang Anggota Komisi II DPR Halmahera Selatan itu, Minggu (30/7/2023)
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan besar yang harus diperangi bersama demi menjaga generasi muda di Halmahera Selatan.
“Jadi Pemda harus memberi sanksi tegas terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi sarang kejahatan,” tukasnya.
Junaidi meyakini tersangka yang dibekuk pihak Satresnarkoba Polres Halmahera Selatan baru-baru ini memiliki jaringan pengedar yang luas, apalagi dibekuk ditempat usaha milik Tong San.
“Tentu pihak pengelola tahu meski saat penggeledahan di tempat kost milik tersangka, sebab pengedar tinggal di situ”, ungkapnya.









