DPRD Maluku Dorong Pengelolaan Sinabar Iha-Luhu oleh BUMD atau BUMN

oleh -39 Dilihat
Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi, mengusulkan agar pengelolaan batu sinabar di kawasan tersebut melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebab, aktivitas pertambangan tidak seharusnya menjadikan masyarakat sebagai pihak yang terus menanggung risiko kecelakaan, penyakit, bahkan kehilangan nyawa, sementara perlindungan dan kepastian pengelolaan belum tersedia.

Pengelolaan sinabar Iha-Luhu harus ditata secara serius. Jangan sampai kekayaan alam yang seharusnya memberikan kesejahteraan justru menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup darinya.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.