Penetapan status sebagai jalan provinsi menjadi titik penting karena membuka ruang bagi pemerintah provinsi untuk mengalokasikan anggaran serta melakukan pembangunan secara resmi dan terencana. Komisi III DPRD Maluku, yang membidangi infrastruktur, berkomitmen mengawal setiap tahapan agar tidak terhambat oleh persoalan administratif maupun teknis.
Menurut Wajo, pengawasan yang dilakukan DPRD tidak hanya sebatas pada tahap perencanaan, tetapi juga hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
Dorong Realisasi Tahun 2026
Alhidayat menjelaskan, pihaknya akan mendorong agar proyek perbaikan jalan dan pembangunan talud penahan pantai tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026. Salah satu opsi pendanaan yang tengah dipertimbangkan adalah melalui skema pinjaman daerah.
Urgensi pembangunan menjadi alasan utama percepatan realisasi. Kondisi jalan dan ancaman abrasi pantai dinilai berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta akses transportasi di wilayah tersebut.
“Kami akan gencar mendorong agar pembangunan bisa dilakukan tahun ini dengan memanfaatkan pinjaman daerah. Namun, hal ini akan dibahas secara mendalam bersama tim Dinas PU untuk memastikan kelayakan teknis dan finansialnya,” tegas Wajo.
Ia menambahkan, koordinasi intensif antara DPRD dan Dinas PU akan terus dilakukan guna memastikan setiap rencana pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan regulasi.




