Refleksi Mangente Kampung di Negeri Kaitetu
Oleh: Astuti Usman, Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku
Demokrasi yang berkualitas tidak lahir dari ruang-ruang formal semata. Ia tumbuh dari ruang sosial paling dekat dengan kehidupan warga: kampung. Di sanalah relasi sosial, nilai kejujuran, serta kesadaran kolektif terbentuk dan bekerja secara nyata. Kampung bukan sekadar ruang administratif, melainkan pusat lahirnya kualitas demokrasi dan Pemilu itu sendiri.
Pemilu yang bersih, berintegritas, dan bermartabat tidak mungkin terwujud tanpa kesadaran warga di tingkat kampung. Di ruang ini, pilihan politik dibentuk, sikap terhadap politik uang diuji, dan integritas demokrasi dijaga bersama. Karena itu, kampung dapat dan harus menjadi basis demokrasi yang inklusif, tempat seluruh warga memiliki ruang setara untuk berpartisipasi dan bersuara.
Refleksi ini saya tuliskan setelah menjadi penyelenggara sekaligus pemantik dalam kegiatan Bawaslu Maluku bertajuk Mangente Kampung di Negeri Kaitetu. Kegiatan ini menghadirkan ruang dialog warga bertema “Bacarita Pemilu dan Pilkada”, mempertemukan masyarakat kampung, tokoh adat, perempuan, dan penyelenggara pemilu dalam percakapan yang cair dan setara tentang demokrasi di Maluku.
Kampung sebagai Sekolah Demokrasi

Mangente Kampung menjadi ruang yang membumikan demokrasi melalui dialog dan pengalaman warga. Demokrasi di kampung tidak dibicarakan dengan bahasa yang kaku dan elitis, melainkan melalui cerita, praktik hidup sehari-hari, dan nilai-nilai lokal yang telah lama dijaga. Dari ruang ini, saya kembali menegaskan bahwa kampung adalah basis demokrasi pertama, tempat nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab kolektif tumbuh secara alami.









