DPRD Maluku Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

oleh -3 Dilihat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala, menegaskan pembahasan perubahan KUA-PPAS harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, sehingga kebijakan anggaran yang disepakati tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

Porostimur.com, Ambon – Ruang fiskal menjadi salah satu perhatian DPRD Provinsi Maluku dalam pembahasan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD menilai perubahan kebijakan anggaran tidak cukup hanya melihat pergeseran angka dalam struktur APBD. Perkembangan pendapatan, kebutuhan belanja hingga kemampuan pembiayaan daerah juga harus menjadi dasar dalam menentukan arah perubahan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala, menegaskan pembahasan perubahan KUA-PPAS harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, sehingga kebijakan anggaran yang disepakati tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sangkala dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026).

Menurut Sangkala, dokumen yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Maluku selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah di Tual Diserbu Warga, Telur hingga Cabai Cepat Ludes

“Selanjutnya dokumen tersebut akan dibahas, sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD bersama dengan pemerintah daerah. Dan pada waktunya nanti akan ditetapkan bersama menjadi KUA dan PPAS perubahan, guna penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.