Porostimur.com | Labuha: Guna mendukung Program 100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Pemerintah Kecamatan Bacan melakukan vaksinisasi di wilayah tersebut, Selasa (15/6/2021).
Camat Bacan, Ibnu Mubarak Iskandar Alam, mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan dan pemantauan penangan Covid-19 melalui vaksinasi di Desa Amasing Kota yang berada di dalam wilayah Kecamatan Bacan.
Ibnu bilang, sesuai dengan instruksi Bupati Halsel, Nomor: 82 tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19 yang sudah disepakati lintas sektoral bersama kepala-kepala desa dalam wilayah kecamatan, pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin kemarin, namun tertunda dikarenakan bertabrakan dengan jadwal dengan Tim Medis dari Puskemas Labuha yang melakukan pelayanan vaksinasi di lingkungan SKPD Pemerintah Kabupaten Halsel.
“Kita jadwalkan Senin kemarin, namun tertunda dikarenakan bertabrakan dengan jadwal Tim Medis dari Puskemas Labuha yang melakukan pelayanan vaksinasi di SKPD,” papar Ibnu.
Menurutnya, mereka yang divaksin pada hari ini, adalah para pengawai kantor camat dan pemerintah desa.
“Ada juga sebagian warga yang ikut divaksin, salah satunya Kapala Desa Amsing Kota, Buhari Iskandar Alam,” kata Ibnu.




