Porostimur.com | Ambon: Beredarnya surat terkait polemik pemecatan Wellem Wattimena dari lima oknum yang mengatasnamakan pemuda dari berbagai kalangan gereja, kepada Ketua DPD Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina, telah menjadi sorotan publik.
Menyikapi beredarnya surat tertanggal 7 Juni 2021 tersebut dan pemberitaan oleh salah satu media online yang mengatasnamakan Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), maka Pengurus Besar (PB) AMGPM melakukan klarifikasi yang ditujukan kepada pengurus dan semua anggota AMGPM pada setiap jenjang organisasi.
Adapun pernyataan klarifikasi dari Pengurus Besar Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku diterima oleh Porostimur.com pada, Selasa (15/6/2021.
Dalam empat butir pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Mekianus Saidekut dan Sekretaris Pdt. Rishad E Resep itu, PB AMGPM menyatakan, tidak pernah memberikan pikiran dan rekomendasi kepada saudara Rollin Sarimanelaa, SH untuk menyampaikan pandangan politik terhadap pemecatan anggota DPRD Provinsi Maluku atas nama saudara Wellem Wattimena apalagi berhubungan dengan sikap Partai Demokrat terhadap masalah dimaksud.
AMGPM menurut keduanya, tetap ada pada koridor politik yang santun dan tidak berkepentingan menyampaikan pikiran ke publik menyangkut dengan masalah internal partai politik. Terhadap hal tersebut, diharapkan semua kader AMGPM tetap mempercayakan pengurus besar untuk melakukan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut.









