Dunia Memperingatkan Pemerintah Korea Selatan Mengenai Penindasan Agama, Hak Asasi Manusia dan Perdamaian dengan Menggunakan COVID-19

oleh -12 Dilihat

Pada tanggal 10 Maret, satu lagi kematian seorang anggota Shincheonji dilaporkan di Jung-eup di Provinsi Jeolla Utara. Ketika media dibanjiri dengan berita palsu mengenai Shincheonii karena COVID-19, meningkatnya tindakan penganiayaan dari suami mengakibatkan perempuan lain yang jatuh dari apartemennya hingga meninggal dunia.

Adapun kasus pasien ke-31 yaitu anggota pertama Shincheonji yang terkonfirmasi positif virus COVID-19, juga menjadi korban kebocoran identitas akibat berita palsu yang tersebar di media online yang menyatakan bahwa dia mengganggu tindakan perawatan dari rumah sakit dengan melawan para perawat. Departemen Kepolisian daerah Daegu menyatakan bahwa berita mengenai tindakan melawan tenaga medis itu tidak benar.

Gereja Shincheonji menyatakan bahwa masalah pelanggaran hak asasi manusia sehubungan dengan virus ini sudah
lebih dari 7.500 kasus dan masih terus meningkat. (*)

Baca Juga  Tangkap Pemuda 21 Tahun di Pelabuhan Bastiong, Ditresnarkoba Polda Malut Sita 11 Paket Sabu