Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim

oleh -74 views

Apa yang dilakukan oleh Faizal Assegaf itu, kata Ifdhal, bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh UU dan Konstitusi, tetapi sangat jelas itu melanggar hukum pidana dan UU ITE.

“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji,” kata Ifdhal, yang juga mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (red/liputan6)

Baca Juga  Harga Pertamax Naik, Tarif Ojek di Tual Ikut Melonjak hingga Rp40 Ribu