Porostimur.com, Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi sebanyak 1 ton lebih.
Pelaku yang belum diketahui identitas itu, ditangkap di Desa Mangega, Kecamatan Sanana pada Kamis (26/8/2022) malam.
Hal ini dikatakan, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masayarakat (Humas) Polres Kepulauan Sula Ipda. Masqun Abdukish ketika dihubungi wartawan, Jumat (26/8/2022).
“Besok saya konferensi pers terkait tangkapan BBM, togel dan judi yang saat ini ditangani Polres dan di Polsek kemarin,” kata Masqun.
Diketahui sebelumnya, Polres Kepulauan Sula berhasil menangkap pelaku judi darat dan judi togel di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara. (Jems)










