Porostimur.com, Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Weda Bay Nickel (WBN) untuk mengoptimalkan produksi berdasarkan kuota dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang telah disetujui, meskipun kuota tersebut diperkirakan segera habis.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus mendorong optimalisasi produksi tanpa melampaui batas kuota yang ada.
“Sebetulnya kita upayakan supaya optimalisasi dengan produksi yang sudah ada supaya tidak over. Nah, jadi coba dioptimalkan dulu kira-kira gitulah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Antisipasi Oversupply Nikel
Menurut Tri, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba), khususnya nikel, agar tidak terjadi kelebihan pasokan (oversupply) di pasar.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Minerba Siti Sumilah Rita Susilawati menyampaikan bahwa perusahaan tetap memiliki ruang untuk mengajukan revisi RKAB pada semester II-2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada waktunya untuk revisi RKAB. Nanti akan dipertimbangkan kembali oleh kementerian,” jelasnya.
Kuota Produksi Hampir Habis
Sebelumnya, Eramet SA mengungkapkan bahwa kuota produksi bijih nikel Weda Bay Nickel sebesar 12 juta ton basah diperkirakan akan habis pada pertengahan Mei 2026.










