Ketua Umum FAM ini juga meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku untuk memberikan sanksi keras dan tegas kepada yang bersangkutan, karena dinilai telah merusak citra, nama baik, marwah dan kredibilitas lembaga DPRD Maluku yang terhormat.
“Kami sungguh berharap BK DPRD Maluku dapat mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan agar tidak terkesan oleh publik seolah BK melindungi oknum yang diduga melakukan pelanggaran norma kesusilaan itu. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









