FAM Desak BK DPRD Maluku Tes DNA Terkait Dugaan Poliandri Anggota DPRD Berinisial AH

oleh -433 views
Guna mengetahui apakah seorang anak merupakan anak kandung dari seorang ayah, maka tes DNA yang bisa dilakukan adalah dengan tes paternitas DNA.

Ketua Umum FAM ini juga meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku untuk memberikan sanksi keras dan tegas kepada yang bersangkutan, karena dinilai telah merusak citra, nama baik, marwah dan kredibilitas lembaga DPRD Maluku yang terhormat.

“Kami sungguh berharap BK DPRD Maluku dapat mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan agar tidak terkesan oleh publik seolah BK melindungi oknum yang diduga melakukan pelanggaran norma kesusilaan itu. (Tim)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.