Porostimur.com, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS Malut), Riswan Sanun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara beserta tim evaluasi rekanan terkait pelaksanaan Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp532.592.000.000 dan dinilai sebagai salah satu proyek strategis yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut Riswan, berbagai informasi yang berkembang terkait pelaksanaan proyek tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Kami menilai Kepala Satker BPPW Maluku Utara beserta jajaran yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan evaluasi rekanan belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Apabila berbagai persoalan yang mencuat dalam proyek ini benar terjadi, maka hal itu menunjukkan lemahnya pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan,” kata Riswan, Senin (13/7/2026).
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat diketahui dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero)–PT Manunggal Anugerah Perkasa (KSO) berdasarkan Kontrak Nomor HK.02.03/PPK.PPS-MU/FSK-SR/APBN/2025 untuk Tahun Anggaran 2025–2026.










