Porostimur.com, Ambon – Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) melalui juru bicaranya Anos Yeremias, secara tegas menolak dengan tegas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun 2023.
Yeremias menegaskan, FPG tetap konsisten menjalankan peran konstruktif sebagai “oposisi” yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan mengontrol jalannya pemerintahan.
“Kami telah memberikan sumbangan berupa evaluasi dan masukan konstruktif dalam berbagai aspek pemerintahan selama empat tahun di bawah kepemimpinan Murad Ismail,” tukas Yermias,’ Kamis (3/8/2023) malam.
“Pemerintah Murad Ismail dan Barnabas Orno telah gagal dalam.mengeksekusi kebijakan yakni tidak melakukan aktivitas Kedinasan selaku Gubenur di Kantor Gubernur Maluku,
tetapi dialihkan ke rumah pribadi.” imbuhnya.
Yeremias bilang. Gubernur secara sepihak meminjam dana ke PT Sumber Multi Infrastruktur (SMI) dengan beban hutang Rp700 miliar rupiah.
“Gubernur juga secara sadar melakukan
melakukan pendandatangan MoU dengan
Pihak ke IIl terkait pengelolaan pasar Mardika tanpa melalui koordinasi dengan DPRD, akhirnya menimbulkan sejumlah permasalahan fatal yakni kerugian pada PAD,” bebernya.
Yeremias menuding Murad Ismail sebagai gubernur tidak mempraktekkan good government dalam tata kelola pemerintahan dengan mengabaikan DPRD sebagai mitra eksekutif alias melakukan segalanya seenak perutnya saja.









