Porostimur.com, Tobelo – Seorang perempuan berusia 18 tahun bernama Linda Rumoi dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Laporan kehilangan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara dan diterbitkan dengan Nomor: B/31/X/2026/SPKT/POLRES HALMAHERA UTARA, Sabtu (31/10/2026).
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, IPTU Hopni Saribu, membenarkan adanya laporan tersebut berdasarkan keterangan pihak keluarga yang bertindak sebagai pelapor.
Menurut Hopni, Linda meninggalkan rumah pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIT, dengan membawa dua tas ransel berisi pakaian.
“Berdasarkan keterangan pelapor, pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2026, sekitar pukul 08:00 WIT, korban keluar dari rumah di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara dengan membawa dua tas ransel yang di dalamnya berisikan pakaian korban,” ujar Hopni.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, Linda diduga meninggalkan rumah setelah terjadi perselisihan dengan kakak kandungnya.
“Penyebab korban pergi dari rumah dikarenakan dimarahi oleh kakak kandungnya,” terangnya.
Keluarga Kehilangan Kontak Sejak Linda Pergi
Hopni mengatakan, keluarga telah berupaya mencari keberadaan Linda dan menghubunginya melalui telepon. Namun, seluruh nomor kontak keluarga disebut telah diblokir oleh Linda.









