Galian C Riuwapa Ganggu Puskesmas, DPRD SBB Sorot 700 Ret Material dan Retribusi Daerah

oleh -135 Dilihat
Debu kendaraan pengangkut material Galian C disebut mengganggu lingkungan Puskesmas Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kondisi itu menjadi salah satu alasan DPRD SBB meminta aktivitas penambangan dan pengangkutan material di Kali Riuwapa, Dusun Riuwapa, Kecamatan Kairatu, dihentikan.

Porostimur.com, Kairatu – Debu kendaraan pengangkut material Galian C disebut mengganggu lingkungan Puskesmas Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kondisi itu menjadi salah satu alasan DPRD SBB meminta aktivitas penambangan dan pengangkutan material di Kali Riuwapa, Dusun Riuwapa, Kecamatan Kairatu, dihentikan.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II dan III DPRD SBB, Senin (24/8/2026) di Kairatu. Dalam forum itu, jalur pengangkutan material yang berada di sekitar fasilitas pelayanan kesehatan menjadi perhatian serius wakil rakyat.

Debu yang ditimbulkan kendaraan pengangkut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus kondisi lingkungan Puskesmas Kairatu.

Fasilitas kesehatan yang semestinya menjadi ruang pelayanan publik dengan lingkungan bersih dan nyaman justru berada di sekitar jalur aktivitas kendaraan pengangkut material.

Setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak, DPRD SBB kemudian mengambil sejumlah keputusan.

Baca Juga  Bupati Halsel Resmikan Permukiman Baru dan Instalasi Air Bersih Berteknologi RO di Desa Kawasi

Pertama, aktivitas penambangan maupun pengangkutan material Galian C di Kali Riuwapa diminta dihentikan.

Khusus PT Exel Pratama Jaya, DPRD mengimbau perusahaan tidak lagi melakukan aktivitas di lokasi tersebut, terutama kegiatan yang menggunakan akses di sekitar Puskesmas Kairatu.

No More Posts Available.

No more pages to load.