Gubernur Maluku Lantik Carateker SBT, MBD dan Aru

oleh -54 views

Porostimur.com | Ambon: Gubernur Maluku, Murad Ismail akhirnya mengukuhkan tiga penjabat bupati penyelenggara Pilkada di Kabupaten Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Ketiga pejabat yang dikukuhkan tersebut yakni Kabupaten Maluku Barat Daya, Melki Lohy (Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Maluku), Rosida Soamole (Kepala Inspektorat Maluku) sebagai penjabat Bupati Aru dan Hadi Soleman ( Kepala BPSDM) sebagai Pjs. Seram Bagian Timur ketiganya dilantik, Sabtu (26/9/2020).

Pengukuhan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Mendagri untuk Pjs. Bupati SBT (Hadi Soleman) Nomor SK 131.81-3007 tahun 2020 tertanggal 24 September 2020.

Pjs. Bupati Aru (Rosida Soamole) SK Mendagri 131.80-3007 tahun 2020 tanggal 24 September tahun 2020.

Pjs. Bupati MBD (Melky Lohy) SK Mendagri Nomor 131.82-3007 tahun 2020 tertanggal 24 September 2020.

Jabatan sebagai penjabat bupati daerah penyelenggara Pilkada berlaku sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 atau selama Kepala Daerah yang menjadi peserta Pilkada mengajukan cuti diluar tanggungan negara.
Penjabat bupati bertanggungjawab keoada Mendagri melalui Gubernur Maluku.

Ketiganya kata Mendagri dalam keputusannya, menjalankan roda pemerintahan, pemancar Pilkada juga
menjalankan tugas selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Tugas penjabat akan berakhir dengan terpilihnya bupati pada daerah dimaksud.