Porostimur.com, Tual — Masyarakat Desa Ngadi, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, sepakat berdamai usai konflik komunal yang terjadi beberapa waktu lalu. Kesepakatan tersebut ditandai melalui prosesi adat penyelesaian konflik yang digagas oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Pemerintah Kota Tual, Kamis (8/1/2026).
Prosesi adat itu dilaksanakan dengan penanaman sasi adat di salah satu sudut Desa Ngadi oleh Raja Dulah, Raja Tual, dan Raja Ohoitahit. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, Wakil Wali Kota Tual, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua MUI Maluku, anggota DPRD, serta masyarakat setempat.
Kapolda: Hindari Framing Konflik di Media Sosial
Dalam arahannya, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengingatkan masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi dan menyebarkan informasi terkait konflik.
“Biasanya konflik terjadi di Tual, tapi diframing di media sosial seolah-olah seluruh Maluku yang mengalami masalah tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, framing semacam itu justru merusak citra wilayah lain yang sebenarnya tidak terdampak konflik.
“Ini merusak citra daerah lain juga. Padahal kalau suasana kamtibmas terganggu, itu akan mempengaruhi semua aktivitas positif di daerah,” ujarnya.









