Hari Bhayangkara Ke – 75, Polres Halsel Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan

oleh -48 views

Porostimur.com | Labuha: Ribuan liter minuman keras yang berhasil disita jajaran Polres Halsel periode Januari hingga Juni 2020 mulai dari yang bermerek hingga Minuman lokal, Kamis (1/7/2021) telah dimusnahkan di halaman belakang mako Polres Halsel.

Miras yang dimusnahkan berupa Minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak tiga ribu lima puluh empat ( 3054 ) yang di kemas dalam kantong plastik, seratus tujuh puluh delapan ( 178 ) yang dikemas dalam botol minuman mineral sedang dan tiga puluh tiga ( 33 ) dalam jerigen 25 liter, minuman keras yang masih berbahan mentah saguer sebanyak tujuh puluh sembilan ( 79 ) liter dikemas dalam 2 botol galon yang berukuran 19 liter dan 2 jerigen 25 liter, minuman keras jenis ciu sebanyak delapan ( 8 ) kantong plastik, minuman keras pabrikan bir guines sebanyak 42 botol dan 8 karton, minuman keras pabrikan merk bir bintang sebanyak 25 kaleng dan 4 karton dan minuman keras pabrikan merk smirnof sebanyak 48 botol.

Baca Juga  Gempa M 5,1 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras Kapolres Halsel, AKBP Muhammad Irvan, S.I.K., pada sambutannya berharap TNI – Polri dan instansi terkait berserta Forkopimda dapat meningkatkan sinergitas dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.