Porostimur.com, Ambon — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus menggelar Operasi Patuh Salawaku 2025, yang telah memasuki hari keenam pelaksanaannya sejak dimulai pada 14 Juli 2025 lalu. Operasi ini bertujuan meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Maluku.
Dalam operasi yang digelar Sabtu (19/07/2025) di kawasan Jalan dr. J. Leimena, Poka, Kota Ambon, aparat menemukan 250 pelanggaran lalu lintas, yang terdiri dari 132 pengendara roda dua dan 118 pengemudi roda empat.
“Seluruh tindakan penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan hingga proses tilang,” jelas Kepala Satgas Penegakan Hukum Operasi Patuh Salawaku AKP Kafnes Molle, S.Sos.
Fokus pada Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Berisiko
Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti penggunaan knalpot tidak standar, pengendara tanpa helm, melawan arus, dan penggunaan handphone saat berkendara. Selain tindakan hukum, petugas juga melakukan edukasi langsung kepada pengendara.
“Kami terus mengedukasi agar masyarakat memahami risiko dari setiap pelanggaran yang mereka lakukan,” ujar Kafnes.
AKP Kafnes juga menambahkan bahwa dalam operasi hari keenam, petugas mencatat 20 pelanggaran, terdiri dari tujuh pelanggaran oleh pengendara roda dua dan 13 oleh pengemudi roda empat.
Operasi Patuh Salawaku ini juga melibatkan instansi lintas sektor, seperti Polisi Militer (POM) TNI, serta personel dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Sinergitas ini dinilai penting untuk menciptakan keteraturan dan efektivitas penertiban lalu lintas di lapangan.









