HUT ke-69 Kota Masohi, Pemkab Malteng Terima 44 Sertipikat Hak Pakai

oleh -30 Dilihat
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah Sayid Hasan Assagaff, menyerahkan 44 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kepada Bupati Zulkarnain Awat Amir.

Porostimur.com, Masohi – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kota Masohi dimanfaatkan untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah, baik milik pemerintah daerah maupun masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah Sayid Hasan Assagaff, menyerahkan 44 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kepada Bupati Zulkarnain Awat Amir.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya mengamankan aset pemerintah daerah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan dan penguasaan tanah.

33 Sertipikat Hak Milik Diserahkan kepada Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath bersama Bupati Maluku Tengah dan Wakil Bupati Maluku Tengah turut menyerahkan secara simbolis 33 sertipikat Hak Milik kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

Penyerahan secara simbolis tersebut diwakili oleh lima orang peserta program.

Baca Juga  Taklukkan Liverpool 1-0 di Anfield, The Gunners Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris

Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui proses pendaftaran tanah secara sistematis.

Perkuat Kepastian Hukum dan Pembangunan Daerah

Penyerahan puluhan sertipikat tersebut mencerminkan sinergi Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.