Porostimur.com, Jakarta – Tahun 2024 merupakan penghujung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di tahun terakhir ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil melampaui target Redistribusi Tanah. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria (Dirjen Pentag), Dalu Agung Darmawan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pentag pada Senin (6/5/2024).
“Redistribusi Tanah yang bersumber dari eks HGU, tanah telantar, dan tanah negara lainnya targetnya itu 0,4 juta hektare. Per April 2024 sudah 2,2 juta bidang tanah, seluas 1,4 juta hektare atau 358,38%,” ungkap Dalu Agung Darmawan.
Kementerian ATR/BPN juga berhasil memperoleh capaian berupa terselesaikannya konflik di 24 tempat yang termasuk dalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). “Ini memberi dampak yang sangat signifikan karena disamping kita bisa meredistribusi tanah, itu juga kita menyelesaikan konflik yang selama ini berlangsung di tengah masyarakat. Kemudian, masyarakat juga diberikan akses reform yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Dirjen Pentag.
Tak hanya perihal penataan aset, Kementerian ATR/BPN juga melakukan penataan akses. Penataan akses pertama yang dilakukan ialah menyalurkan akses permodalan yang saat ini mencapai Rp7,6 ribu triliun dari sejumlah 3,3 juta bidang tanah.