Ini Alasan Bandara Pattimura Ambon Belum Layani Penerbangan Malam

oleh -141 views

Aditya berharap, seluruh pelaku perjalanan tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Saya mengharap agar para penumpang maupun pengunjung Bandara semakin disiplin menerapkan Prokes,” katanya.

Penetapan PPKM level 3 di Kota Ambon dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang berlaku mulai 15-28 Februari 2022.

(red/okezone)

Baca Juga  BI dan TNI AL Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Ambon, Sasar 6 Pulau di Maluku