IPAL RM Simpang Raya 3 Belum Dibenahi, Pemkot Ambon Siapkan Paksaan Pemerintah

oleh -53 Dilihat
IPAL RM Simpang Raya 3 Belum Dibenahi, Pemkot Ambon Siapkan Paksaan Pemerintah

Porostimur.com, Ambon – Persoalan pengelolaan air limbah Rumah Makan Padang Simpang Raya 3 di Kota Ambon belum juga tuntas. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sebelumnya diminta untuk dibenahi dinilai belum ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.

Temuan tersebut kembali diperoleh DLHP saat melakukan monitoring lanjutan pada Sabtu (19/9/2026), setelah pengawasan sebelumnya dilakukan pada Rabu (19/8/2026).

Dalam monitoring itu, petugas DLHP mengecek langsung rangkaian sistem pengolahan air limbah, mulai dari alur pengolahan hingga kondisi kolam-kolam yang menjadi bagian dari sistem IPAL.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, pengelola belum melaksanakan pembenahan sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat DLHP kembali meminta pengelola segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Bahkan, pemerintah daerah mulai memberikan batas waktu agar rekomendasi tersebut tidak kembali berhenti sebatas teguran administratif.

Baca Juga  Manchester City Tiga Kali Kalah Beruntun, Kali ini Dibantai Nottingham Forest 3-1

DLHP Minta IPAL Didesain Sesuai Karakteristik Limbah

Salah satu rekomendasi utama DLHP adalah melibatkan konsultan lingkungan untuk melakukan perencanaan dan pembenahan sistem IPAL.

Konsultan tersebut diminta merancang sistem pengolahan berdasarkan debit serta karakteristik air limbah yang dihasilkan dari aktivitas rumah makan.

No More Posts Available.

No more pages to load.