Irwan Hong Arta Diperiksa Ditreskrimsus Polda Malut Terkait Jembatan Waibugis di Kepulauan Sula

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com | Ternate: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), akhirnya memeriksa IH alias Irwan Hong Arta , terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Air Bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula, Selasa (21/7/2020).

Direktur Ditreskrimsus Polda Kombes (Pol) Alfis Suhaili melalui Kasubdit III Kompol Naim Ishak mengungkapkan, Irwan diperiksa di Manado, Sulawesi Utara, karena sedang sakit.

Pemeriksaan Irwan tak lepas dari jabatannya sebagai Direktur PT Kristi Jaya Abadi yang mengerjakan proyek jembatan tersebut.

“Tim ahli akan turun pekan depan untuk melakukan penghitungan struktur dan konstruksi proyek tersebut,” ungkap Naim.

Naim bilang, pihaknya masih terus melakukan penyidikan lebih mendalam atas dugaan kasus korupsi proyek jembatan yang kini tidak bisa digunakan di Desa Auponhia. Proyek dengan anggaran Rp 4,2 miliar itu dianggarkan melalui APBD tahun 2017.

Baca Juga  MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD hingga 2031, Ini Alasannya

Sebagaimana pernah diberitakan media ini sebelumnya, kondisi jembatan Air Bugis yang terletak di Desa Auponhia, Kecamatan Mangole Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula itu kini terancam ambruk.

Jembatan bernilai Rp4 Milyar lebih yang pendanaannya bersumber dari APBD Tahun Amggaran 2017 ini dikerjakan oleh PT. Kristi Jaya.