Istri AGK Faonia Djauhar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang

oleh -5 Dilihat
Faonia Djaihar Kasuba didampingi anaknya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Malut (Dok: Ir-One/RRI)

Porostimur. com, Ternate – Faonia Djauhar Kasuba akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dalam kasus dugaan penggelapan uang yang diduga melibatkan ponakannya Sukri Kasuba (SK) dengan korban Hi. Iskandar.

Istri mantan Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba yang terancam dipanggil paksa itu, akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (8/7/2024), sekitar pukul 11:00 WIT, ditemani salah satu putrinya.

Faonia menjalani pemeriksaaan di ruangan Jatanras Dirreskrimus Polda Maluku Utara atas kasus kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang diduga melibatkan ponakannya dengan inisial SK.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy yang dikonfirmasi, Senin (8/7/2024) menyatakan, kehadiran Faoniah untuk dimintai keterangan karena adanya surat panggilan yang dilayangkan.

“Dia sudah dua kali diundang oleh penyidik, dan kali ini baru dia memenuhi panggilan,” ungkapnya.

Baca Juga  Penembakan Saat Perayaan Halloween di AS Tewaskan 24 Orang, 94 Lainnya Luka

Asry menyatakan, jika surat panggilan kedua yang dilayangkan ini tidak hadir tanpa ada keterangan yang jelas maka penyidik akan melayangkan panggilan ketiga sekaligus dengan surat perintah membawa.

“Kalau tidak datang, maka ada rencana kita untuk mengeluarkan surat jemput paksa terhadap yang bersangkutan, tapi tidak jadi karena yang bersangkutan datang sendiri,” tegasnya.

Asry bilang, kehadiran Faonia di Ditreskrimum Polda Maluku Utara dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani sebelumnya.

“Yang bersangkutan menghubungi penyidik bahwa akan datang didampingi anaknya, sekitar pukul 10:00 WIT. Beberapa saat kemudian baru pengacaranya menyusul,” ujarnya.

Asri menjelaskan, selain menjalani pemriksaan di Subdit III, Faonia juga akan dimintai keterangan sebagai saksi di Subdit IV atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga  Sertu Ahmad Disebut Sempat Koma, Pemuda Hualoy Desak Pangdam Usut Dugaan Penganiayaan

“Dua kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang semuanya terkait dengan proyek,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Faonia diduga mengetahui kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan ponakannya Sukri Kasuba.

Sukri berhasil ditangkap ketika berada di sebuah kamar kost di kawasan Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta pada Selasa, 7 Februari 2023 silam.

(red/kbrn)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.