Jatam: Pertambangan Ilegal dengan Setor Uang ke Polisi adalah Modus Lama dan Lintas Generasi

oleh -3 Dilihat

Video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong iu menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto turut mendapat setoran untuk mengamankan usaha tambang ilegal.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5-10 miliar setiap bulan.

Dari usaha itu, Ismail Bolong mengaku telah menyetor duit miliaran rupiah kepaa Komjen Agus Andrianto.

Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divpropam Polri yang ditandatangani Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J membenarkan surat yang mencantumkan nama-nama orang yang terlibat dalam kasus tambang ilegal, termasuk Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga  MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak Sah, PKS Siapkan Opsi Hak Angket di DPR

Namun, Eks Karopaminal itu membantah dirinya terlibat dalam kasus tambang ilegal itu. Ia mengatakan, kalau memang benar, harusnya Divpropam sudah memproses sejak dulu.

“Kenapa kok dilepas sama mereka (Divpropam) kalau waktu itu benar?” ujar Agus.

(red/kompas.com)