Porostimur.com, Ambon – Ramis Bakay alias Baret, DPO kasus penganiayaan di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali berulah. Kali ini, Ia melakukan pemalakan terhadap warga yang melintas di ujung desa Wakal, Sabtu (17/6/2023).
Aksi kejahatan pemalakan terhadap setiap mobil yang melintas tersebut dilaporkan masyarakat karena sudah meresahkan. Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian dikerahkan.
Upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan. Saat mobil Buser Polresta Ambon melintas, Baret yang mencoba mendekat langsung disergap sekira pukul 13.00 WIT.
Sempat dicokok, Baret merontak dan melawan saat akan dimasukan ke dalam mobil. Ia kemudian memprovokasi masyarakat untuk membantunya dan melakukan perlawanan kepada petugas.
Akibat perlawanan dari oknum masyarakat untuk melepaskan pelaku, personel Buser Polresta Ambon yang sempat mencengkeram DPO tersebut akhirnya terlepas. Ia langsung kabur.
“Untuk tersangka Baret yang sudah DPO dan tersangkut beberapa kasus pidana termasuk terlibat pembacokan anggota TNI Kodam Pattimura sampai korban luka berat di Wakal, sebaiknya menyerah, karena sampai kapan pun Polri akan tetap tangkap dan proses hukum, tinggal tunggu waktu saja,” tegas Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Minggu (18/6/2023).









