Elong bilang, hanya berselang beberapa jam mobil pick up yang saat ini dijadikan barang pribadi itu sudah terbayar lunas dengan pemiliknya, alhasil uang sebesar Rp 53 juta itu tidak ada bukti dengan jelas.
Tak hanya itu, sejumlah pos Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp 187 juta, yang ada di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa 2016 juga diduga fiktif karena tidak ada bukti di lapangan, jelasnya. (ifo)




