Porostimur.com, Sanana – Tim auditor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula baru saja selesai melaksanakan audit anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021.
Saat ini, tim auditor akan menyusun Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP). Setelah penyusunan NHP barulah dilakukan ekspose bersama para Inspektur Pembantu (Irban) dan para Auditor di masing-masing wilayah.
Hasil audit yang baru diterbitkan beberapa pekan setelah pemeriksaan yang disebut dengan naskah. Naskah itu terbit dikirim ke masing-masing obyek wasrik (obrik), kemudian obrik diberi waktu untuk melengkapi kekurangan dan temuan awal sesuai ketentuan dan waktu yang diberikan,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi, Jumat (11/3/2022)
Menurut Kamarudin, naskah yang diberikan kepada obri itu nanti ditindaklanjuti atau tidak akan tetapi waktu yang diberikan tetap diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Nanti LHP itu yang memuat temuan secara resmi. Hanya saja hasilnya, kata Kamarudin, tidak bisa dipublis secara terbuka. Paling hanya garis besarnya saja.
“Dalam temuan yang tertuang dalam LHP itu, maka Inspektorat akan menyurat secara resmi dan juga menghubungi langsung kades dan kaur keuangan desa untuk ditindak lanjuti hasil temuannya,” jelasnya.









